Polres Metro Jakarta Utara kembali menggrebek kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait peredaran barang haram narkoba, Sabtu (13/7/2024) pagi tadi. Dalam penggrebekan itu polisi berhasil meringkus sebanyak 31 orang yang terdiri dari 26 laki laki dan 5 perempuan dari wilayah tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, penggrebekan yang pihaknya lakukan itu dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Kita melakukan penegakkan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari Kecamatan Tanjung Priok pada Sabtu 13 Juli, dimulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang 08.00 WIB," ucap Gidion. Dalam upaya tersebut tim gabungan yang terdiri dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Sat Intel, SatSamapta serta Polsek Tanjung Priok itu juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba. Brimob Bersenjata Lengkap Turun Tangan Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, 5 Orang Diamankan Sripoku.com
Breaking News: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung Palembang, 5 Warga Diamankan Sripoku.com Detik detik 150 Petugas Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Palembang, Wanita Hingga Lansia Diamankan Sripoku.com Modus Gelar Turnamen, Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Bekasi, Diamankan 70 Orang dan 40 Ayam Wartakotalive.com
Adapun narkoba yang berhasil diamankan diantaranya paket besar sabu seberat 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit decorder dan 1 unit laptop. Tak hanya itu bahkan dalam penggrebekan tersebut polisi juga menyita satu unit drone yang diduga dimiliki oleh para pelaku peredaran narkoba. "Lalu 1 unit alat hitung uang, 11 alat hisab atau bong, satu senapan angin, 4 airgun beserta gas Co2, q unit drone, 25 senjata tajam, 1 kotak petasan dan 3 alat hisab," jelasnya.
Setelah melakukan penindakan, petugas dijelaskan Gidion melakukan tes urine terhadap 31 orang yang berhasil pihaknya tangkap. "Lalu beberapa yang kedapatan melekat (narkoba) dalam tubuhnya, kita lakukan penindakan untuk melakukan penyidikan berlanjut," pungkasnya.