Salah satu dokumen yang wajib Anda persiapkan untuk perjalanan ke luar negeri adalah visa. Namun, ada macam-macam visa yang perlu Anda pahami agar tidak salah pilih dan berujung kesulitan. Terlebih, pemahaman tersebut bisa menentukan alasan visa ditolak dan diterima.
Banyak alasan penolakan visa yang mengakibatkan pembatalan keberangkatan hingga deportasi di bandara. Bisa karena finansial, ketidaklengkapan dokumen, hingga tidak terdaftar asuransi perjalanan yang dianggap sebagai tidak adanya penanggung jawab bila Anda mengalami situasi darurat di luar negeri.
Klasifikasi Macam-macam Visa
Tentu Anda tidak ingin rencana perjalanan sampai batal karena kurang memahami jenis visa yang dibutuhkan. Berikut adalah klasifikasi jenis visa yang terbagi menjadi tiga kelompok kategori utama, berdasarkan tujuan kedatangan, dan cara pengajuan atau jumlah entry.
1. Kategori Utama: Visa Non-Imigran vs Visa Imigran
Kategori ini merupakan pemisahan paling fundamental dalam pengurusan visa. Berikut ini penjelasannya.
- Visa Non-Imigran: Visa kunjungan sementara dan pemilik harus segera meninggalkan negara tersebut setelah masa berlaku visanya habis. Biasanya digunakan oleh pelajar dan pekerja kontrak.
- Visa Imigran: Visa ini diperuntukkan bagi mereka yang berniat tinggal secara permanen di negara tujuan. Biasanya diajukan oleh WNI yang menikah dengan WNA negara tersebut untuk mendapatkan status permanent residency.
2. Macam-macam Visa Berdasarkan Tujuan Kunjungan
Sementara itu, berbagai jenis visa yang spesifik sesuai tujuannya adalah sebagai berikut.
-
- Visa turis untuk kebutuhan perjalanan wisata atau kunjungan singkat keluarga yang tinggal di negara terkait.
- Visa pelajar secara teknis sama dengan visa non-imigran, karena diajukan oleh WNI yang melanjutkan pendidikan di negara asing. Syarat utamanya adalah harus sudah mendapatkan surat penerimaan dari instansi pendidikan tujuan.
- Visa kerja yang terbagi menjadi pekerja musiman dengan durasi singkat, pekerja dengan keahlian tinggi, dan visa transfer antarperusahaan dengan durasi lebih panjang. Biasanya, pihak perusahaanlah yang mengajukan permohonan visa.
- Visa bisnis berbeda dengan visa kerja, karena pemegangnya hanya datang untuk tujuan rapat, konferensi, negosiasi kontrak, dan pelatihan jangka pendek tanpa upah komersial dari perusahaan lokal negara tersebut.
- Visa transit khusus pelancong yang berada di bandara sebelum berganti pesawat ke negara tujuan akhir. Namun, hanya sedikit yang menerapkan kebijakan tersebut, seperti Tiongkok, AS, dan negara-negara Schengen.
- Visa penyatuan keluarga (family reunification visa) untuk WNI yang ingin bergabung dengan keluarga yang sudah menjadi warga tetap di negara tujuan. Bisa bersifat non-imigran maupun imigran (permanen).
3. Berdasarkan Cara Pengajuan dan Jumlah Entry
Berdasarkan cara pengajuan dan jumlah entry, visa terbagi menjadi jenis-jenis berikut.
- Single entry untuk perizinan sekali masuk ke negara tujuan. Meskipun visa masih berlaku, tapi sekali keluar dari perbatasan, Anda harus mengajukan visa ulang.
- Multiple entry memungkinkan Anda keluar-masuk negara tersebut berulang kali selama visa masih berlaku.
- Visa on Arrival (VoA) yang bisa didapatkan setibanya di bandara atau perbatasan negara tujuan.
- Electronic Visa (e-Visa) yang pengajuannya dilakukan secara online dan persetujuan akan dihubungkan langsung ke paspor pemohon.
Visa, Kunci Utama Menembus Batas Negara
Macam-macam visa di atas membuktikan bahwa dokumen tersebut merupakan instrumen penting dalam hukum imigrasi internasional. Anda perlu memahami tujuan kedatangan dan durasi tinggal untuk memilih jenis visa yang tepat. Salah memilih dalam pengajuan bisa menjadi alasan visa ditolak.
Memenuhi syarat finansial, kelengkapan dokumen, hingga mendaftar asuransi dari MSIG online menjadi langkah efektif untuk meminimalisir pengajuan visa mendapat penolakan. Terlebih, asuransi perjalanan tersebut sudah sesuai dengan standar visa Schengen yang menjadi standar perizinan berbagai negara.
