Sejumlah pihak telah mengajukan amicus curiae (sahabat pengadilan) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Satu diantara pihak itu adalah Indonesian American Lawyers Association (IALA) atau Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika. Lembaga ini menarik perhatian publik karena membawa embel embel Amerika.
IALA hadir langsung menyerahkan amicus curiae ke MK di Jakarta pada Rabu (17/4/2024). IALA diwakili Bhirawa Jayasidayatra. Bhirawa Jayasidayatra mengatakan penyerahan surat sahabat pengadilan ini dilakukan berdasarkan kajian kecurangan yang dilakukan IALA.
Ia mengatakan beberapa hal yang disampaikan yaitu kekhawatiran para diaspora di luar negeri atas penyelenggaraan pemilu yang tidak bebas rahasia jujur dan adil. Sosok Bhirawa, Pria di Balik Asosiasi Pengacara Amerika Indonesia yang Ajukan Amicus Curiae ke MK Ini Pihak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Lembaga Amerika Indonesia, Habib Rizieq hingga Megawati
Susul Megawati, Eks KSAU hingga KSAL Ajukan Amicus Curiae ke MK VIDEO Eks KSAU hingga KSAL Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK Setelah Megawati, 4 Sosok Ini Susul Ajukan Amicus Curiae ke MK, Langsung Ditolak? Apa Alasannya
Pengertian Amicus Curiae, Ada Habib Rizieq hingga Megawati inilah Daftar Tokoh yang Ajukan ke MK TKN: 10 Ribu Pendukung Prabowo Gibran Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK Besok VIDEO Ikut Ajukan Amicus Curiae, Pendukung Prabowo Gibran Bakal Turun Gunung ke MK
"Khususnya di Amerika Serikat," tutur dia. Selain itu, IALA mencatat dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif atas penyelenggaraan pemilu di luar negeri. Tak banyak informasi mengenai IALA.
Namun dalam keterangannya organisasi diklaim beranggotakan pengacara, praktisi hukum, dan ahli hukum diaspora Indonesia di seluruh negara bagian di Amerika Serikat (AS). Bhirawa Jayasidayatra merupakan salah satu pendiri firma hukum Badranayalaw. Dikutip dari situsnya, Bhirawa Jayasidayatra sudah lama menjalankan praktik hukum.
Dia selama ini menangani klien di pasar untuk korporasi merger & akuisisi (M&A), penanaman modal asing (FDI), pasar modal, dan perbankan dan keuangan. Dia juga menawarkan pengalaman dan keahlian yang luas di bidang pertambangan dan minyak dan gas, pertanahan dan real estat, restrukturisasi dan kebangkrutan, pelayaran, otomotif, penerbangan dan teknologi, media dan telekomunikasi (TMT). Bhirawa adalah Kepala Praktik Korporasi dan Komersial Badranaya, serta bidang praktik non litigasi lainnya.
Bhirawa lulus dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan kemudian memperoleh gelar LL.M dalam bidang Hukum Perancis dan Eropa dari Université Paris 1 Panthéon Sorbonne, Paris – Perancis. Dia memulai karir hukumnya di Perancis, dan bekerja di sebuah firma hukum global yang berbasis di Inggris di kantornya di Paris dan, sebelumnya, di sebuah firma hukum butik Perancis di Paris. Sebelum mendirikan Badranaya Partnership, Bhirawa adalah pengacara dari Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro, firma hukum korporasi terbesar dan tertua di Indonesia.
Lulus dalam bidang hukum dari universitas Perancis, Bhirawa direkomendasikan sebagai pengacara oleh Kedutaan Besar Perancis di Jakarta. Dia merupakan anggota Pengurus Nasional Ikatan Alumni Perancis Indonesia (IAPI) dan organisasi Alumni Perancis di Kedutaan Besar Perancis di Jakarta. Bhirawa juga merupakan anggota aktif Kamar Dagang dan Industri Indonesia Perancis (IFCCI) dan asosiasi bisnis strategis lainnya di Indonesia.
Dia lahir di kota Semarang 12 Maret tahun 1994. Ayahnya adalah seorang diplomat. Usia tiga tahun ikut ayahnya berdinas di Toronto dan sekolah dasar di sana.
Dan kuliah diFakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.